Ketentuan Garansi Baruni

Informasi Garansi

Garansi berlaku terhitung sejak tanggal pembelian dan berakhir sesuai rincian berikut:

  • Unit handheld: Masa garansi berlaku selama satu (1) tahun. Garansi suku cadang hanya berlaku untuk kerusakan yang tidak disebabkan oleh kesalahan penggunaan.
  • Unit pod sensor (kabel): Masa garansi berlaku selama enam (6) bulan. Garansi suku cadang hanya berlaku untuk kerusakan yang tidak disebabkan oleh kesalahan penggunaan.
  • Probe (suhu, pH, DO, salinitas, ORP): Masa garansi berlau selama enam (6) bulan. Garansi penggantian probe hanya berlaku untuk satu (1) unit probe pertama yang mengalami kerusakan.

Garansi mencakup biaya perbaikan dan penggantian suku cadang dengan jangka waktu yang sesuai pada rincian di atas.

Prosedur Pengajuan Garansi/Klaim Garansi

  1. Konsumen dapat melakukan pelaporan garansi kepada pihak JALA melalui email contact@jala.tech atau telepon di +62 813-2551-4194.
  2. Konsumen wajib mengisi dan melampirkan kartu garansi yang sesuai dengan unit produk terkait.
  3. Konsumen dapat membawa produk yang rusak ke kantor pusat JALA atau mengirimkannya melalui ekspedisi ke alamat yang tercantum pada
kartu garansi.

Perbaikan hanya bisa dilakukan di kantor pusat JALA dengan alamat Ground Floor Sahid J-Walk, Jl. Babarsari No. 2, Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta 55281.

Syarat dan Ketentuan Garansi

  1. Kartu garansi yang hilang atau rusak tidak dapat diganti dengan kartu garansi baru dalam keadaan apa pun.
  2. Garansi tidak mencakup biaya pengiriman untuk unit produk.
  3. Segala kerusakan yang terjadi selama proses pengiriman unit produk untuk perbaikan tidak akan ditanggung oleh garansi.
  4. Garansi tidak mencakup kemasan dan aksesori lainnya, seperti set charger, cairan kalibrasi, stand kalibrasi, dan cap penutup probe.
  5. Proses perbaikan yang memerlukan penggantian komponen di luar masa garansi atau yang terbukti memiliki kondisi yang membatalkan garansi sebagaimana tercantum pada poin batalnya garansi maka akan dikenakan biaya sesuai dengan hasil analisis kerusakan unit produk.

Garansi akan batal jika:

  1. Produk tidak disertai kartu garansi yang sesuai dengan unit terkait, kartu garansi hilang, rusak, atau tidak dapat ditunjukkan saat klaim garansi.
  2. Unit produk telah diperbaiki di luar layanan servis resmi JALA atau dimodifikasi sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya.
  3. Konsumen tidak menyertakan video dokumentasi proses unboxing unit produk secara lengkap saat pertama kali diterima.
  4. Nomor seri atau nomor IMEI unit produk rusak atau diubah.
  5. Segel garansi pada sisi kanan atas casing handheld rusak, hilang, atau dipindahkan.
  6. Kerusakan fisik bukan dikarenakan bawaan pabrik.
  7. Unit produk melewati masa garansi.
  8. Kerusakan disebabkan karena kasus berikut: i. Faktor-faktor di luar operasional penggunaan seperti kebakaran, faktor alam (gempa bumi, tersambar petir, banjir, kondisi udara yang beragam, karat), terkena cairan, kerusuhan, dan huru-hara (force majeure). ii. Kesalahan pemakaian yang tidak sesuai dengan buku panduan pengguna, pengoperasian di luar spesifikasi produk, terjatuh, pecah, dan terkena serangga atau binatang pengganggu (contoh: tikus). iii. Kesalahan penggunaan sebelum dilakukan panduan penggunaan (onboarding) oleh tim JALA.
Terakhir diperbarui pada April 2025
Siap Meningkatkan Produktivitas Tambakmu?
Temukan solusi yang paling sesuai untuk kebutuhan budidayamu
uni-cta.webp