Industri Udang

Legalitas dan Perizinan: Syarat Wajib Tambak Udang untuk Beroperasi

Kalyca Krisandini
Kalyca Krisandini
25 Maret 2024
Bagikan artikel
Cover - Legalitas Tambak Udang.webp

Selain mengejar target produksi, budidaya udang perlu diiringi dengan praktik yang bertanggung jawab. Praktik ini salah satunya diwujudkan melalui pemenuhan legalitas tambak, dan hal ini telah diwajibkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk kegiatan budidaya perikanan, termasuk udang.

Daftar Isi
Artikel Terkait
Login untuk Baca Artikel Selengkapnya
Gunakan akun Jala Anda untuk membaca artikel ini. Jika Anda belum memiliki akun, silakan daftar di Jala App.
Ikuti Berita Terbaru JALA

Dapatkan pemberitahuan tips budidaya, update fitur dan layanan, serta aktivitas terkini JALA.